Rabu, 14 Mei 2014

Haid, Nifas, dan Istihadhah

Pembahasan soal darah pada wanita yaitu haid, nifas, dan istihadhah adalah pembahasan yang paling sering dipertanyakan oleh kaum wanita. Dan pembahasan ini juga merupakan salah satu bahasan yang tersulit dalam masalah fiqih, sehingga banyak yang keliru  dalam memahaminya. Bahkan meski pembahasannya telah berulang-ulang kali disampaikan, masih banyak wanita Muslimah yang belum memahami kaidah dan perbedaan dari ketiga darah ini. Mungkin ini dikarenakan darah tersebut keluar dari jalur yang sama namun pada setiap wanita tentulah keadaannya tidak selalu sama, dan berbeda pula hukum dan penanganannya.


HAID
Haidh atau haid (dalam ejaan bahasa Indonesia) adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita pada waktu-waktu tertentu yang bukan karena disebabkan oleh suatu penyakit atau karena adanya proses persalinan, dimana keluarnya darah itu merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah kepada seorang wanita. Sifat darah ini berwarna merah kehitaman yang kental, keluar dalam jangka waktu tertentu, bersifat panas, dan memiliki bau yang khas atau tidak sedap.

Haid adalah sesuatu yang normal terjadi pada seorang wanita, dan pada setiap wanita kebiasaannya pun berbeda-beda. Ada yang ketika keluar haid ini disertai dengan rasa sakit pada bagian pinggul, namun ada yang tidak merasakan sakit. Ada yang lama haidnya 3 hari, ada pula yang lebih dari 10 hari. Ada yang ketika keluar didahului dengan lendir kuning kecoklatan, ada pula yang langsung berupa darah merah yang kental. Dan pada setiap kondisi inilah yang harus dikenali oleh setiap wanita, karena dengan mengenali masa dan karakteristik darah haid inilah akar dimana seorang wanita dapat membedakannya dengan darah-darah lain yang keluar kemudian.

Wanita yang haid tidak dibolehkan untuk shalat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf, dan berhubungan intim dengan suami pada kemaluannya. Namun ia diperbolehkan membaca Al-Qur’an dengan tanpa menyentuh mushaf langsung (boleh dengan pembatas atau dengan menggunakan media elektronik seperti komputer, ponsel, ipad, dll), berdzikir, dan boleh melayani atau bermesraan dengan suaminya kecuali pada kemaluannya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ
“Mereka bertanya kepadamu tentang (darah) haid. Katakanlah, “Dia itu adalah suatu kotoran (najis)”. Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di tempat haidnya (kemaluan). Dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci (dari haid). Apabila mereka telah bersuci (mandi bersih), maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ
“Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR. Al-Bukhari No. 321 dan Muslim No. 335)

 Batasan Haid :
  • Menurut Ulama Syafi’iyyah batas minimal masa haid adalah sehari semalam, dan batas maksimalnya adalah 15 hari. Jika lebih dari 15 hari maka darah itu darah Istihadhah dan wajib bagi wanita tersebut untuk mandi dan shalat. 
  • Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa mengatakan bahwa tidak ada batasan yang pasti mengenai minimal dan maksimal masa haid itu. Dan pendapat inilah yang paling kuat dan paling masuk akal, dan disepakati oleh sebagian besar ulama, termasuk juga Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah juga mengambil pendapat ini. Dalil tidak adanya batasan minimal dan maksimal masa haid :
Firman Allah Ta’ala.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekatkan mereka, sebelum mereka suci…” [QS. Al-Baqarah : 222]

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memberikan petunjuk tentang masa haid itu berakhir setelah suci, yakni setelah kering dan terhentinya darah tersebut. Bukan tergantung pada jumlah hari tertentu. Sehingga yang dijadikan dasar hukum atau patokannya adalah keberadaan darah haid itu sendiri. Jika ada darah dan sifatnya dalah darah haid, maka berlaku hukum haid. Namun jika tidak dijumpai darah, atau sifatnya bukanlah darah haid, maka tidak berlaku hukum haid padanya. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menambahkan bahwa sekiranya memang ada batasan hari tertentu dalam masa haid, tentulah ada nash syar’i dari Al-Qur’an dan Sunnah yang menjelaskan tentang hal ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan : “Pada prinsipnya, setiap darah yang keluar dari rahim adalah haid. Kecuali jika ada bukti yang menunjukkan bahwa darah itu istihadhah.”

Berhentinya haid :

Indikator selesainya masa haid adalah dengan adanya gumpalan atau lendir putih (seperti keputihan) yang keluar dari jalan rahim. Namun, bila tidak menjumpai adanya lendir putih ini, maka bisa dengan mengeceknya menggunakan kapas putih yang dimasukkan ke dalam vagina. Jika kapas itu tidak terdapat bercak sedikit pun, dan benar-benar bersih, maka wajib mandi dan shalat.
Sebagaimana disebutkan bahwa dahulu para wanita mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan menunjukkan kapas yang terdapat cairan kuning, dan kemudian Aisyah mengatakan :

لاَ تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ القَصَّةَ البَيْضَاءَ
“Janganlah kalian terburu-buru sampai kalian melihat gumpalan putih.” (Atsar ini terdapat dalam Shahih Bukhari).

NIFAS

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim wanita setelah seorang wanita melahirkan. Darah ini tentu saja paling mudah untuk dikenali, karena penyebabnya sudah pasti, yaitu karena adanya proses persalinan. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa darah nifas itu adalah darah yang keluar karena persalinan, baik itu bersamaan dengan proses persalinan ataupun sebelum dan sesudah persalinan tersebut yang umumnya disertai rasa sakit. Pendapat ini senada dengan pendapat Imam Ibnu Taimiyah yang mengemukakan bahwa darah yang keluar dengan rasa sakit dan disertai oleh proses persalinan adalah darah nifas, sedangkan bila tidak ada proses persalinan, maka itu bukan nifas.

Batasan nifas : 

Tidak ada batas minimal masa nifas, jika kurang dari 40 hari darah tersebut berhenti maka seorang wanita wajib mandi dan bersuci, kemudian shalat dan dihalalkan atasnya apa-apa yang dihalalkan bagi wanita yang suci. Adapun batasan maksimalnya, para ulama berbeda pendapat tentangnya.
  • Ulama Syafi’iyyah mayoritas berpendapat bahwa umumnya masa nifas adalah 40 hari sesuai dengan kebiasaan wanita pada umumnya, namun batas maksimalnya adalah 60 hari. 
  • Mayoritas Sahabat seperti Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Aisyah, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhum dan para Ulama seperti Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad, At-Tirmizi, Ibnu Taimiyah rahimahumullah bersepakat bahwa batas maksimal keluarnya darah nifas adalah 40 hari, berdasarkan hadits Ummu Salamah dia berkata, “Para wanita yang nifas di zaman Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-, mereka duduk (tidak shalat) setelah nifas mereka selama 40 hari atau 40 malam.” (HR. Abu Daud no. 307, At-Tirmizi no. 139 dan Ibnu Majah no. 648). Hadits ini diperselisihkan derajat kehasanannya. Namun, Syaikh Albani rahimahullah menilai hadits ini Hasan Shahih. Wallahu a’lam.
  • Ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa tidak ada batasan maksimal masa nifas, bahkan jika lebih dari 50 atau 60 hari pun masih dihukumi nifas. Namun, pendapat ini tidak masyhur dan tidak didasari oleh dalil yang shahih dan jelas.
Wanita yang nifas juga tidak boleh melakukan hal-hal yang dilakukan oleh wanita haid, yaitu tidak boleh shalat, puasa, thawaf, menyentuh mushaf, dan berhubungan intim dengan suaminya pada kemaluannya. Namun ia juga diperbolehkan membaca Al-Qur’an dengan tanpa menyentuh mushaf langsung (boleh dengan pembatas atau dengan menggunakan media elektronik seperti komputer, ponsel, ipad, dll), berdzikir, dan boleh melayani atau bermesraan dengan suaminya kecuali pada kemaluannya.
Tidak banyak catatan yang membahas perbedaan sifat darah nifas dengan darah haid. Namun, berdasarkan pengalaman dan pengakuan beberapa responden, umumnya darah nifas ini lebih banyak dan lebih deras keluarnya daripada darah haid, warnanya tidak terlalu hitam, kekentalan hampir sama dengan darah haid, namun baunya lebih kuat daripada darah haid.

ISTIHADHAH

Istihadhah adalah darah yang keluar di luar kebiasaan, yaitu tidak pada masa haid dan bukan pula karena melahirkan, dan umumnya darah ini keluar ketika sakit, sehingga sering disebut sebagai darah penyakit. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa istihadhah adalah darah yang mengalir dari kemaluan wanita yang bukan pada waktunya dan keluarnya dari urat.
Sifat darah istihadhah ini umumnya berwarna merah segar seperti darah pada umumnya, encer, dan tidak berbau. Darah ini tidak diketahui batasannya, dan ia hanya akan berhenti setelah keadaan normal atau darahnya mengering.
Wanita yang mengalami istihadhah ini dihukumi sama seperti wanita suci, sehingga ia tetap harus shalat, puasa, dan boleh berhubungan intim dengan suami.

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha :

 جَاءَتَ فاَطِمَةُ بِنْتُ اَبِى حُبَيْشٍ اِلَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَلَتْ ياَرَسُوْلُ اللهِ اِنِّى امْرَاَةٌ اُسْتَحَاضُ فَلاَ اَطْهُرُ، اَفَاَدَعُ الصَّلاَةَ؟ فَقَالَ ياَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ، اِنَّمَا ذَلِكَ عِرْقٌ وَلَيْسَ بِالْحَيْضَةِ فَاِذَااَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَاتْرُكِى الصَّلاَةَ، فَاِذَا ذَهَبَ قَدْرُهَا فاَغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
Fatimah binti Abi Hubaisy telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang wania yang mengalami istihadhah, sehingga aku tidak bisa suci. Haruskah aku meninggalkan shalat?” Maka jawab Rasulullah SAW: “Tidak, sesungguhnya itu (berasal dari) sebuah otot, dan bukan haid. Jadi, apabila haid itu datang, maka tinggalkanlah shalat. Lalu apabila ukuran waktunya telah habis, maka cucilah darah dari tubuhmu lalu shalatlah.”
Wallahu a’lam. 

Sumber / Maraji’ :
  • Fiqhus Sunnah lin Nisaa’ – Kamal bin As-Sayyid Salim
  • Fatawa Al-Mar’ah Muslimah
  • Majmu’ Fatawa Arkanil Islam – Syaikh Ibnu Utsaimin
  • Ahkamuth Thaharah ‘inda An-Nisaa’ ‘ala Madzhab Imam Asy-Syafi’i – Munir bin
  • Husain
Seorang Muslim yang sedang berhadas besar tidak sah bila mengerjakan ibadah, seperti shalat, thawaf, membawa dan membaca al-Qur’an, atau iktikaf di dalam masjid. Ia wajib bersuci terlebih dahulu. Cara bersuci dari hadas besar adalah dengan mandi.


Hal-hal yang menyebabkan seseorang menjadi berhadas besar sehingga wajib mandi agar kembali menjadi suci adalah sebagai berikut:
  1. Bersetubuh atau bertemunya dua khitan antara laki-laki dan perempuan (meskipun tidak keluar air mani).
  2. Keluarnya air mani (disebabkan bersetubuh atau sebab lain).
  3. Meninggal dunia (yang bukan mati syahid); sudah barang tentu pengertian mandi di sini adalah dimandikan.
  4. Selesai haid atau menstruasi.
  5. Setelah melahirkan.
  6. Selesai nifas (berhenti darahnya setelah melahirkan).

Ketika seseorang akan melakukan mandi wajib maka harus memerhatikan hal-hal yang hukumnya fardhu atau yang harus dilakukan sebagai berikut:

1.    Berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar. Niat ini adanya di dalam hati, namun untuk menguatkannya maka lisan dapat mengucapkan niat sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلّهِ تَعَالىَ
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”
2.    Membasuh seluruh tubuh dengan air yang suci sampai rata, yakni dari kepala (termasuk seluruh rambut) sampai dengan ujung kaki.
3.    Menghilangkan najis apabila ada yang melekat di badan.


Sedangkan yang hukumnya sunnah ketika mandi untuk menghilangkan hadas besar adalah sebagai berikut:
  1. Mendahulukan untuk membasuh kotoran atau najis yang menempel di badan.
  2. Berwudhu sebelum mandi.
  3. Menghadap ke arah kiblat.
  4. Membaca basmalah (bismillâhir-rahmânir-rahîm) ketika akan memulai mandi.
  5. Mendahulukan anggota atau bagian badan yang sebelah kanan baru kemudian yang sebelah kiri.
  6. Membasuh badan sampai tiga (3) kali.
  7. Menggosok-gosok seluruh tubuh dengan tangan.
  8. Sambung-menyambung (muwalat) dalam membasuh anggota badan.




FILSAFAT SOCRATES, PLATO DAN ARISTOTELES




FILSAFAT UMUM
(Filsafat Yunani Kuno-Socrates, Plato dan Aristoteles)
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Umum
Pembimbing: Dr. Pujiono,M.Ag


 
Disusun Oleh kelompok 1 :
Abdul Ghofar              (083131032)
Santi Parwati               (083131042)
Nurmillah Cahya N      (083131033)
Moh. Muhtarom A       (083131014)
Moh. Hidayatullah       (083131081)


JURUSAN SYARI’AH
AL-AHWAL ASY-SYAKHSIYYAH (AS)
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember
2014






KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmanirrohim..
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang telah memberikan rahmat dan karunianya-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang membahas mengenai Filsafat Yunani Kuno (Socrates, Plato, dan Aristoteles) untuk memenuhi tugas Filsafat Umum.
Tidak lupa kami ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Dr. Pujiono, M.Ag selaku dosen mata kuliah Filsafat Umum yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya kami menyadari dan mengakui masih banyak terdapat kekurangan dalam pembuatan makalah ini, karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT semata. Karena itulah kami mengharapkan adanya kritikan dan saran-saran konstruktif perbaikan dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Demikianlah, kepada Allah jua kami memohon ampun dan kepada Allah SWT jualah kita berharap, semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi diri kami sendiri dan bagi pembaca sekalian umumnya.
                                                                                                            Jember, 22 Maret 2014 

Penulis












BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Meskipun pada awalnya kehidupan dunia penuh didominasi gereja yang hanya membimbing manusia kearah hidup yang shaleh tanpa memikirkan martabat dan kebebasan manusia yang mempunyai perasaan, pikiran, keinginan, dan cita-cita untuk masa depannya sendiri. Sehingga melahirkan ahli-ahli pikir yang menyatukan filsafat Yunani dan ajaran kristen.
Sejalan dengan itu terjadi persaingan paham skolastik dan patristik sehingga menimbulkan kembali pertentangan para ahli filosof sehingga melahirkan paham yang berbeda-beda bahkan menyesatkan seperti sofisme. Sehingga melahirkan filosuf-filosuf yang terkenal seperti sokrates, plato dan Aristoteles. Akhirnya Filsafat Yunani mengalami kemegahan dan puncak kejayaan, yaitu melahirkan peradaban Yunani.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Umum yang diberikan oleh dosen pengajar Bapak Hamlan, S. Ag. Dan agar penulis lebih memahami tentang Filsafat Umum.
C. Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini penulis mengambil metode kepustakaan yakni mengumpulkan buku-buku yang diperoleh dari perpustakaan.

BAB II
FILSAFAT SOKRATES, PLATO DAN ARISTOTELES

A. Sofisme
Berasal dari kata Sofis yang berarti cerdik, pandai. Namun kemudian berkembang artinya menjadi bersilat lidah.
Ajaran kaum sofis pokok-pokoknya sebagai berikut :
a.  Manusia menjadi ukuran segala-galanya.
b. Kebenaran umum (mutlak) tidak ada.
c. Kebenaran hanya berlaku sementara.
d. Kebenaran tidak terdapat pada diri sendiri.
Dengan ajarannya yang demikian, maka Sofisme tergolong aliran relativisme. Yang pengaruhnya yang waktu itu, yaitu melahirkan banyak orang terampil berpidato serta akal manusia dihargai. Tetapi segi negatifnya menjadikan orang lidak bertanggung jawab atas ucapan-ucapannya.
Maka retorika yaitu kecakapan berpidato menjadi kunci kebenaran untuk membela suatu kebenaran. Para filosuf Sofisme di antaranya adalah Pythagoras lahir kira-kira tahun 500 SM di Abdrea.
Kaum Sofis menjanjikan untuk mengajar kepandaian dalam masalah ini. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa praktek mereka mendekati cara sarjana-sarjana hukum dalam masyarakat modern.
Menurut pemikiran filsafatnya, orang adalah ukuran segala sesuatu tentang “adanya yang ada” dan tentang “tidak adanya yang tidak ada”. Penafsirannya bahwa setiap orang adalah ukuran segala sesuatu, dan jika terjadi pertentangan maka tak ada kebenaran obyektif sesuai dengan yang ditentukan mana yang benar dan mana yang salah. Ajaran ini meskipun sangat skeptis dalam masalah pengetahuan, akan tetapi is sangat praktis menghadapi tradisi dan adat-istiadat.

Hippias adalah seorang tokoh lain dari filosuf Sofisme. Seorang sofis yang terkemuka dan luas pengalamannya, pengetahuan luas meliputi ilmu pasti, astronomi, tata bahasa, mythologi, kesusasteraan din sejarah. Dia adalah sseorang sofis murni yang beranggapan bahwa pengetahuannya harus dikembangkan kepada orang lain.
Dan tokoh lainnya lagi adalah Gorgias (483-375 SM). Berasal di Sisilia dari Leontini berasal. Ia adalah seorang skeptis yang tidak mengakui adanya pengetahuan, kalaupun ada maka tidak dapat disampaikan kepada orang lain.
Ia mengemukakan tiga dalil :
1. nothing exists, (tak ada sesuatu yang ada),
2. if anything existed it could not be known, (kalau ada sesuatu maka tentu ia tak dapat diketahui).
3. if it could be known it could not be communicaIeci to others, kalau bisa diketahui ia tentu tak dapat disampaikan kepada orang lain).
la berpendapat bahwa hukum alam adalah hukum yang kuat. Biasanya orang-orang Sofis tidak disukai oleh para filosuf. Karena pada kata sofis itu sendiri terkandung pengertian tipuan, hipokret, dan sinis. Menurut para filosuf, mereka itu adalah orang-orang yang kurang terpelajar, baik di dalam sains, maupun dalam filsafat (ditentang oleh Socrates dan Playo).

B.      Filsafat Klasik
Disebut filsafat klasik karena falsafah yang dibangunnya mampu menguasai sistem pengetahuan alam pikiran barat sampai kira-kira selama dua ribu tahun. Para filosuf klasik muncul berusaha untuk membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan yang waktu itu mengalami pendangkalan dan melemahnya tanggung jawab manusia karena pengaruh negatif dari para filosuf aliran Sofisme.
Adapun yang dimaksud para filosuf yang termasuk dalam filsafat klasik itu adalah, Socrates, Plato, dan Aristoteles.
1.  SOCRATES (469 - 399 SM)
Socrates adalah filusuf yunani yang hidup dalam abad ke-4 SM {wafat 390 SM}. Ia dikelan sebagai prajurit yang gagah berani. Seperti halnya kaum sufis, socrates mengarahkan perhatiannya kepada manusia sebagai objek pemikiran filsafatnya.
Sejak muda Socrates telah terlihat sifat ke bijaksanaannya, karena selain ia cerdas juga pada setiap perilakunya di tuntut oleh suara bathin yang selalu membisikan dan menuntun ke arah keutamaan moral. Peran socrates dalam mendobrak pengetahuan sejati sangat penting mencapai keseluruhan.
Socrates mengucapkan selamat bahwa, Athena memiliki basib baik untuk memiliki begitu banyak orang yang berusaha memperbaiki pemuda, dan orang-orang baik tentu lebih pantas untuk dipergauli daripada orang jelek, lebih Bodoh untuk dapat merusak mereka dengan sengaja, Melethius seharusnya mengajar dia dan tidak menyerut ia kepengadilan.
Adapun falsafah pemikiran Socrates diantaranya ia menyatakan adanya kebenaran objektif. Faham efeknya merupakan kelamjutan dari metode yang ia temukan {Induksi dan definsi}. Sayangnya Socrates tidak pernah menulis pemikiran falsafahnya sendiri .
2.     PLATO (427 - 347 SM)
Plato adalah pengikut Socrates, ia lahir di athena dengan nama asli Aristoteles. Ia belajar filsafat dari socrates, pythagoras, Heracleitus dan Elia.
Sebagaimana Socrates. Ia menggunakan metode dialog untuk mengantarkan filsafatnya. Namun kebenaran umum {Definisi} menurutnya bukan dibuat dengan cara dialog yaitu Induktif sebagaimana cara yang digunakan socraters, pengertian umum {difenisi} menurut plato sudah tersedia di sana di alam idea.
Menurut pemikiran falsafahny67a, dunia lahir adalah dunia pengalaman yang selalu berubah-ubah dan warna-warni. Semua itu adalah bayangan dari dunia idea, sebagai bayangan, hakikatnya hanyalah tiruan daro yang asli yaitu idea. Karenanya maka dunia pengalaman ini berubah-ubah dan bermacam-macam, sebab hanyalah merupakan tiruan yang tidak sempurna dari ideanya yang sifatnya bagi dunia ini semua ada contohnya yang idea di dunia idea sana {dunia idea}.
Hal yang penting juga untuk diketahui dari filsafat plato adalah pemikiran dia tentang negara. {menurutnya bahwa dalam tiap-tiap negara} {segala golongan dan segala orang-orang adalah alat}{semata-mata untuk kesejahteraan semuanya.}
Plato adalah pengikut Socrates. Ia lahir di athena dengan nama asli Aristoteles. Ia belajar filsafat dari Socrates, pythagoras. Heracleitus dan elia.
Plato pemikiran plato adalah pemikiran tetang negara, konsepnya tentang negara di dalamnya terkait etika dan teorinya tentang negara, menurut plato, di dalam negara yang idea terdapat 3 golongan yaitu :
1.     Golongan tertinggi
2.     Golongan pembantu
3.     Golongan Rakyat biasa
3.  ARISTOTELES (384 - 322 SM)
Lahirkan di Trasia (Balkan). Dengan kecerdasannya yang luar biasa hampir-hampir ia menguasai berbagai ilmu yang berkembang pada masanya, kecenderungan berpikir saintifik nampak dari pandangan-pandangan filsafatnya yang sistimatis dan banyak menggunakan metoda empiris. Kemudian akhimya ia meninggalkan Athena dan pindah ke Chalcis dan meninggal di sana pada tahun 322 SM.
Aristoteles adalah teman dan murid plato. Ia dilahirkan di Trasia {Balkan}, diantara karya-karyanya. Yang terkenal seperti Mgman  {Logika}, Priar Analyties {Soliqusme}, Plesterial Analyties {sains} dan sebagainya. Aristoteles terkenal sebagai bapak Logika.
Namun, ada substinsi yang murni porm, tanpa potentiality, jadi tanpa malter, yaitu Tuhan Aristoteles percaya kepada adanya tuhan. Bukti adanya tuhan menurutnya adalah Tuhan penyebab. Gerak {2 first cruse of molion}.
Tuhan itu menurut Aristiteles berhubungan dengan dirinya sendiri. Ia tidak berhubungan dengan {tidak memperdulikan} alam ini. Ia bukan pesona. Ia tak memperhatikan doa dan keinginan manusia. Dalam mencintai tuhan, kita tidak usah mengharap ia mencintai kita.
Ia adalah kesempurnaan tertinggi, dalam kita mencontoh ke sana untuk perbuatan dalam pemikiran-pemikiran kita. Pandangan filsafatnya tentang etika adalah bahwa etika nerupakan sarana untuk mencapai kebahagiaan dalam merupakan sebagai barang yang tertinggi dalam kehidupan.
Aristoteles yang sampai pada kaum muslimin ada 36 buah yang tinggi dalam 4 bagian yaitu :
          a.  Logika
          b.  fisika
          c.  Metafisika
          d.  Etika
Buku Logika yang dikarangnya antara lain : Eateqoriace, Interpretation, Analytica Priora, Analytica Posteriora, tpoica, dalam soplistis. Buku Fisika diantaranya De Carlo, Animalium, dan Anima. Buku etika (Al- Akhlak, Akhlakus, dan Syekh Ar-Rais). Buku Metafisika yaitu buku tentang ketuhanan.
Gema pengalaman Dunia Islam terhadap Aristoteles penulis Islam yang mengagumi Aristoteles adalah Ibnu Rasyid. Pada garis besarnya, pikiran-pikiran Aristoteles diperbaiki menurut ajaran-ajaran Islam.
Menurut Aristiteles manusia terdiri atas benda dalam hakikat yang tidak benda, pikiran ini harus dipertemukan oleh filosof-filosof islam dalam pengertian Al Qur’an.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Sofisme adalah sesat pikir yang sengaja dilakukan untuk menyesatkan orang lain, padahal si pemuka pendapat sendiri tidak sesat.
Filsafat klasik adalah falsafah yang dibangunnya mampu menguasai sistem pengetahuan alam pikiran barat sampai sampai kira-kira selama dua ribu tahun.
Adapun para filosuf filsafat klasik adalah Socrates 470-399 sM, Plato 428-348 sM, Aristoteles 384-322 dan pada masa merekalah pemikiran filsafat Yunani mencapai puncaknya.
1.  Sufisme bukan merupakan suatu aliran/ajaran.
2.  Socrates adalah filosof yunani yang hidup dalam abad ke-4 SM {wafat 390 SM}.
3.  Plato adalah pengikut socrates. Ia lahir di athena dengan nama asli Aristoteles.
4.  Aristoteles adalah teman dan murid plato, ia dilahirkan di Trasia {Balkan}.
5.  Penulis islam yang mengagumi Aristoteles ialah Ibnu Rasyid.

B. Saran-saran
Dengan adanya makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak tehadap kekurangan. Baik dalam segi penulisan atau segi pembahasannya. Dari penyelesaian makalah ini penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca dan teman-teman agar makalah ini dapat berguna bagi kita semua berkhususunya dari pribadi penulis.


DAFTAR PUSTAKA

Syadali Ahmad. Drs.H,MA. Mudzakir. Drs. 1997. Filsafat Umum. Bandung : Pustaka Setia.
Frasetya, 1997. Filsafat Pendidikan . Bandung  : Pustaka setia.
Ahmadi, Asmoro. 2003. Filsafat Umum. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada apat d L a We e nya dia dalam matematik mempengaruhi terhadap pemikiran filsafatnya sehingga pada segala keadaan ia melihat dari angka-angka dan merupakan paduan dari unsure angka.

6.     Parmenides (540 – 475 SM)
Ia lahir di kota Elea, kota perantauan Yunani di Italia Selatan. Kebesarannya sama dengan kebesaran Heracleitos. Dialah yang pertama kali memikirkan hakikat tentang ada (being).
Menurut pendapatnya, apa yang disebut sebagai realitas adalah bukan gerak dan perubahan. Hal ini berbeda dengan pendapat Heracleitos, yaitu bahwa realitas adalah gerak dan perubahan.

7.     Democritus (460 – 370 SM)
Democritus yang lahir di Abdera di pesisir Tharake di Yunani Utara. Karena ia berasal dari keluarga yang kaya raya, maka dengan kekayannya itu ia bepergian ke Mesir dan negeri-negeri Timur lainnya. Dari karya-karyanya ia telah mewariskan sebanyak 70 karangan tentang bermacam-macam masalah, seperti : kosmologi, matematika, astronomi, logika, etika, teknik, musik, puisi dan lain-lainnya. Sehingga ia dipandang sebagai seorang sarjana yang menguasai banyak bidang.
Menurut pendapatnya, atom-atom itu selalu bergerak, berarti harus ada runag kosong. Sebab satu atom hanya dapat bergerak dan menduduki satu tempat saja. Sehingga Demoritos berpendapat bahwa realitas itu ada dua, yaitu atom itu sendiri (yang penuh), dan ruang tempat atom bergerak (yang kosong


BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Pada tahap filsafat Yunani kuno para filsuf Yunani mengubah orientasi pikiran manusia dari mitos menjadi logos. Thales memulai pencairan asal-usul utama (arche) alam semesta, diteruskan oleh eniximenes dan aniximandros, serta filsuf-filsuf lain sebelum Socrates. Filsafat yang berkembang pada masa ini disebut filsafat alam karena pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan berkisar tentang terjadinya alam semesta.
     Pada umumnya pemikiran teoritis itu memiliki kaitan yang erat dengan lingkungan tempat pemikiran itu dilakukan dan pemikiran teoritis itu permulaan lahirnya filsafat di Yunani pada abad ke 6 SM dan Yunani merupakan tempat dimana pemikiran ilmiah mulai tumbuh dan pada zaman itu lahirlah para pemikir yang mengarah dan menyebabkan filsafat itu dilahirkan.
     Ciri-ciri umum filsafat Yunani adalah rasionalisme. Rasionalisme Yunani itu mencapai puncaknya pada orang-orang sophis untuk melihat rasionalisme sofis perlu dipahami lebih terdahulu latar belakangnya. Latar belakang itu terletak pada pemikiran filsafat yang ada sebelumnya.
     Tujuan filosofi filsafat pra Socrates adalah memikirkan soal alam besar darimana terjadinya alam itulah yang menjadi sentral persoalan bagi mereka, pemikiran yang demikian itu merupakan pemikiran yang sangat maju, rasional dan radikal.
     Dan pemikir atau filusuf pada zaman ini berbeda-beda pemikiran dan pendapatnya dalam menyimpulkan tentang alam semesta ini. Thales menyatakan bahwa asal dari semua adalah air, Anaximandros menyatakan bahwa alam berasal dari yang tak terhingga atau yang tak terbatas, Anaximenes memiliki prinsip bahwa asal usul segala sesuatu itu adalah udara.
Herakleitos adalah salah satu filusuf yang sangat sulit jalan pemikirannya ia berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada selalu berubah dan sedang menjadi. Pythagoras adalah seorang Ahli matematika dan filsuf Yunani yang sangat terkenal melalui teoremanya, Pytagoraslah yang menyatakan pertama kali bahwa alam semesta itu merupakan satu keseluruhan yang teratur.
SARAN-SARAN
Dengan adanya pembahasan filsafat ini kita bisa mengambil kesimpulan, pelajaran dan dapat berpikir secara filsafati serta analisis dalam kehidupan sehari-hari. Di mana semua aktivitas yang kita lakukan baik sebagai predikat mahasiswa ataupun sebagai bagian dari masyarakat itu tidak lepas dari ilmu filsafat yang dapat kita terapkan namun sesuai dengan aqidah dan agama yang kita yakini.



DAFTAR PUSTAKA

Abubakar Atjeh, Prof. Sejarah Filsafat Islam. Ramadhani, Semarang, 1986.
Abu Hanifah, Dr. Rintisan Filsafat,. Balai Pustaka, Jakarta, 1947.
Bertens, Dr. Sejarah Filsafat Yunani, Kanisius, Yogyakarta, 1975.
Filsafat Umum.
www.google.com/filsafat Pra Socrates.

PESAN ISTIQOMAH

Apakah TUHAN Benar-benar Ada? (3 Pertanyaan, 1 Jawaban) Ada seorang pemuda yang lama sekolah di luar negeri, ia telah kembali ke tana...