Rabu, 16 April 2014

MAHASISWA KEHILANGAN SUARANYA !!!

oleh Santi Parwati

“Jadi itu nomor satu harus memilih yang memenuhi syarat. Kedua, kalau dalam calon-calon itu ada yang memenuhi syarat, maka umat Islam wajib memilih dan haram hukumnya golput. Haram hukumnya tidak memilih, kalau memang diantara calon-calon itu memenuhi syarat.” Kata Salim Umar (Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Barat, pada saat Ijtima Ulama di kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tahun 2009 lalu).



Pada hari Rabu, tanggal 09 April kemarin seluruh rakyat Indonesia melakukan Pesta Demokrasi, memilih para calon-calon pejabat yang kelak akan menduduki Kursi Legislatif pada lima tahun ke depan. Pada saat pencoblosan, kita di hidangkan dengan empat jenis kertas suara yang akan menentukan nasib bangsa ini ke depannya, menyumbangkan satu suara kita pada setiap kertasnya. Ada Kertas suara yang bertuliskan DPR dengan warna kuning, DPRD Provinsi dengan warna biru, DPD dengan warna merah, dan DPRD Kota dengan warna hijau. Dan sebelum H-3 Pemilu, para kader-kader politik pun mulai bergerak sebarkan jargon dan visi misi untuk memikat hati para pemilih dengan caranya yang mulai dari kampanye sana sini, pasang wajah di setiap jalan sampai money politic pun jadi cara yang paling jitu, malahan pada saat hari tenang saja menjelang Pemilu masih banyak isu-isu adanya Serangan Fajar atau biasa juga disebut dengan politik uang pada saat malam sampai pagi menjelang pemilu diselenggarakan.
            Hal yang sangat signifikan, sangat dirasakan oleh para Mahasiswa-mahasiswi yang mencari ilmu di perantauan, mungkin karena terlalu jauh jarak rumah untuk pulang ke kampungnya sehingga mereka memilih untuk tetap tinggal diperantauan saja pada saat Pemilu digelar serentak di Seluruh Wilayah Indonesia. Anehnya, para Penerus Bangsa ini yang memilih tetap tinggal masih banyak yang belum bisa menggunakan hak pilihnya, pada saat Pemilu alias Golput (Golongan Putih). Kabar yang mungkin agak mengherankan, padahal dalam perhitungan suara pemilu, satu suara saja sangat berarti karena bisa mempengaruhi kemenangan politik. Apalagi kita sebagai pemilih pemula yang terdiri dari mahasiswa dan siswa SMA yang berusia 17-21 tahun, Pemilu kali ini merupakan pengalaman yang pertama kalinya. Jumlah total pemilih yang terdaftar untuk Pemilu Tahun 2014 adalah sejumlah 186.612.256 orang Penduduk Indonesia, dari jumlah tersebut 20-30% nya  adalah pemiih pemula.
            Kebanyakan dari mereka yang berstatus mahasiswa ini mengaku tidak memiliki cukup informasi tentang pelaksaan Pemilu, seperti informasi pengurusan surat-surat yang dibutuhkan untuk memilih, hal tersebut juga membuat mereka terpaksa kehilangan hak suara mereka. Ada juga beberapa mahasiswa yang berpendapat, “lebih baik golput aja karena tidak mengenal calon-calonnya” ujarnya. Walaupun mereka nantinya nyoblos, mereka tidak memiliki referensi yang akurat tentang calon-calon yang layak untuk dipilih. Kurangnya sosialisasi tentang para caleg juga membuat para mahasiswa was-was untuk memilih siapa caleg yang pantas, layak dan dapat dipercaya. Akhirnya, banyak para mahasiswa yang Golput dan dengan berat hati mereka pun harus menerima siapa saja yang akan menjadi pemimpinnya nanti, walaupun pemimpinnya bukan dari jargon ataupun partai yang sealiran.
            Kelebihan dari karakteristik pemilih pemula juga dapat di lihat dari pemikirannya yang cenderung kritis, mandiri, independen, dan tidak puas dengan kemapaman serta pro perubahan, hal tersebut sangat berbeda dengan cara berfikir orang-orang tua pada umumnya. Tapi, kekurangannya adalah pemilih pemula belum banyak memiliki  pengalaman memilih dalam pemilu.
            Lalu, siapa yang patut disalahkan ?? KPU yang kurang melakukan sosialisasi, pemerintah setempat (RT/Desa), atau sikap mahasiswa yang pasif ??
            Golput ataupun memilih yang hanya asal-asalan (asal nyoblos) yang disebabkan oleh kurang sosialisasinya mahasiswa yang pasif akan informasi tentang calegnya dan kurangnya keikut sertaan KPU dalam memperhatikan pemilih pemula yang ada diperantauan. Seharusnya entah dari si pemilih ataupun orang-orang KPU harus sama-sama berperan dalam kelancaran Pemilu Legislatif sendiri yang hanya diselenggarakan lima tahun sekali ini. Setidaknya, KPU telah memperhitungkan para pemilih yang ada di perantauan, memudahkan pengurusan pemindahan data pemilih, dan juga partisipasi aktif dari mahasiswa untuk mencari tahu siapa caleg yang layak dipilih, serta bagi pemilih pemula yang juga termasuk mahasiswa harus melapor  pada petugas TPS melalui RT atau RW di tempat tinggal si pemilih.
            Sedangkan di bulan juli mendatang, lagi lagi Indonesia akan menyelenggarakan Pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Capres (Calon Presiden) dan Cawapres (Calon Wakil Presiden), semoga para pemilih pemula terutama para mahasiswa ataupun para mahasiswi bisa menggunakan hak suaranya dan tidak ada yang Golput lagi, karena suara kalian sangat menentukan Masa Depan Bangsa ini. So, say not to GOLPUT !! and choice a leader  reasonable to lead J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PESAN ISTIQOMAH

Apakah TUHAN Benar-benar Ada? (3 Pertanyaan, 1 Jawaban) Ada seorang pemuda yang lama sekolah di luar negeri, ia telah kembali ke tana...